AIPJ Bahas Posbakum di PA Bandung
Bandung l pa-bandung.go.id
Wahyu Widiana dan Cate Sumner dari Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) bertandang ke PA Bandung, Selasa (9/4/2013), untuk mendiskusikan persoalan Posbakum.
Mereka disambut oleh Wakil Ketua PA Bandung Drs. Enas Nasai, S.H. beserta Pansek PA Bandung Drs.Deden Nazmudin, S.H.
Sejumlah advokat dari Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan KAI (Kongres Advokat Indonesia) ikut dalam pertemuan ini. Mereka merupakan pelaksana Posbakum di PA Bandung pada tahun 2011-2012.
Dalam kesempatan itu, Wahyu Widiana memaparkan sejarah dan latar belakang adanya Posbakum di peradilan agama. Ia tahu persis seluk-beluk Posbakum karena sebelumnya ia adalah mantan Dirjen Badilag.
“Posbakum di peradilan agama dimulai tahun 2011, ketika saya masih jadi Dirjen Badilag,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, Posbakum merupakan salah satu program acces to justice. Selaku lembaga donor, AIPJ berupaya membantu MA dalam hal merumuskan kebijakan yang tepat agar Posbakum yang sudah berjalan selama ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Ia menambahkan, Posbakum sangat berguna untuk membantu masyarakat miskin yang buta hukum. Peran Posbakum di peradilan agama sangat vital, terutama untuk membantu masyarakat membuatkan gugatan secara cuma-cuma.
Melalui diskusi ini, Wahyu Widiana berharap pihaknya dapat menggali persoalan-persoalan yang ada di lapangan, untuk kemudian merumuskan jalan keluar yang dapat dipakai oleh pengambil kebijakan.
(arief/Red IT PA Bandung)
.