23 Pegawai Badilag Ikut Seleksi Calon Panitera Pengganti
Sekditjen Badilag Dr. H. Farid Ismail, S.H., M.H., Ketua PTA Jakarta Dr. H. Khalilurrahman, S.H., M.H., dan Pansek PTA Jakarta Rachmadi Suhamka, S.H., saat membuka ujian CPP di Aula PTA Jakarta. (Foto: Abdul Haris Rangkuty)
Jakarta l Badilag.net
Bukan hanya pegawai PA dan PTA yang tertarik menjadi tenaga fungsional panitera pengganti. Para pegawai Badilag ternyata juga memiliki minat yang sama.
Hal itu terbukti dari banyaknya pejabat dan staf di Badilag yang mengikuti ujian calon panitera pengganti (CPP) yang berlangsung pada 16 Juli 2013 lalu.
Sebagaimana dilaporkan pta-jakarta.go.id, dari 63 pegawai yang mengikuti ujian CPP di PTA Jakarta, 23 orang di antaranya berasal dari Badilag.
Tidak berbeda dengan peserta lainnya, para peserta ujian CPP yang berstatus pegawai Badilag harus mengikuti ujian mulai jam 8 hingga jam 15 WIB. Soal-soal yang mereka kerjakan juga sama, yaitu terdiri dari hukum formil, teknis yustisial dan pengenalan komputer.
Sekretaris Ditjen Badilag Dr. H. Farid Ismail, S.H., MH, ketika membuka kegiatan ini, mengatakan bahwa jabatan Panitera Pengganti (PP) kini sangat strategis.
“Karena batas usia pensiun PP menurut Undang-Undang adalah 60 tahun untuk tingkat pertama dan 62 tahun untuk tingkat banding,” tuturnya.
Meski demikian, Farid Ismail mengingatkan, para peserta ujian CPP yang kelak dinyatakan lulus tidak otomatis ditempatkan di satker semula. "Bagi yang dinyatakan lulus sebagai PP harus bersedia dan siap ditempatkan di mana saja," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PTA Jakarta Dr. H. Khalilurrahman, S.H., M.H. menyatakan bahwa peningkatan batas usia pensiun tenaga kepaniteraan sehingga menjadi 60 tahun untuk tingkat pertama dan 62 tahun untuk tingkat banding merupakan buah perjuangan yang harus disyukuri.
Khalilurrahman mengungkapkan, dirinya termasuk salah satu tim perumus dan salah satu pihak yang terlibat langsung dalam revisi Undang-Undang Peradilan Agama. "Terutama masalah batas pensiun PP," bebernya.
Selain di PTA Jakarta, ujian CPP kali ini juga diselenggarakan Badilag di 12 pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama, yaitu MS Aceh, PTA Medan, PTA Pekanbaru, PTA Banten, PTA Bandung, PTA Semarang, PTA Yogyakarta, PTA Surabaya, PTA Samarinda, PTA Banjarmasin, PTA Palu dan PTA Kupang.
(Aday Mekkadilaga)
.