logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 2166

Selamat Jalan Pak Muchtar Zarkasy

Oleh: Abdul Manaf

Senin, 17 Oktober 2016 lalu, warga Peradilan Agama berduka. Salah satu sesepuh dan pejuang tangguh peradilan agama menghadap Sang Khalik. Beliau adalah H. Muchtar Zarkasy, S.H., Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama periode 1981-1990. Sosok kelahiran 12 Agustus 1942 ini menorehkan tinta emas dalam sejarah perjalanan peradilan agama di Republik ini.

Saya atas nama pribadi dan Keluarga Besar Peradilan Agama seluruh Indonesia berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya salah satu tokoh besar yang banyak jasanya terhadap peradilan agama ini. Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik kepada Almarhum.

Pak Muchtar Zarkasy memiliki peran besar dalam sejarah perjalanan peradilan agama hingga sampai pada kondisi seperti sekarang. Beliau adalah sosok yang banyak andilnya dalam membidani lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989. Seperti diketahui, Undang-Undang No. 7/1989 adalah tonggak  kebangkitan peradilan agama. Melalui Undang-Undang ini posisi peradilan agama sejajar dengan peradilan lainnya di Republik ini.

Menurut pengakuan beliau seperti dikutip dalam Buku ‘Mutiara Yang Tak Terlupakan; Profil dan Tokoh-Tokoh Peradilan Agama di Indonesia’, RUU Peradilan Agama sudah lama disiapkan bahkan sejak tahun 1961. Tapi selalu mentok ketika berusaha diusulkan untuk menjadi RUU. Berulah sejak tahun 1981 paska Rapat Kerja Bersama antara Departemen Agama (Sekarang Kementerian Agama) dengan Mahkamah Agung, RUU Peradilan Agama seperti memperoleh angin segar untuk dibahas di DPR.

Tidak hanya Undang-Undang Peradilan Agama yang lahir pada masa beliau memimpin peradilan agama, Kompilasi Hukum Islam (KHI) juga digodok pada masa Pak Muchtar ini. Dapat dikatakan, beliau telah membangun fondasi yang kuat bagi eksistensi peradilan agama di Indonesia.

Pak Muchtar pada masanya dikenal piawai dalam menjalin komunikasi. Sebelum beliau dilantik menjadi Direktur Binbapera, terjadi ketegangan dan konflik antara Depag dengan MA. Penyebabnya adalah adanya kebijakan Depag yang menyebut bahwa putusan tertinggi dan terakhir di lingkungan PA adalah PTA. MA menganggap aneh kebijakan itu karena pengadilan tertinggi dan terakhir di Indonesia adalah Mahkamah Agung. Segera setalah dilantik Alamsyah Ratu Perwiranegara, Menteri Agama waktu itu, Pak Muchtar berusaha mencairkan hubungan dan kemudian membicarakan RUU Peradilan Agama dengan MA dan lembaga terkait.

Tokoh yang pernah menjabat sebagai Irjen Depag pada tahun 2000 ini dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan memegang teguh prinsip. Sosok cerdas alumni Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta dan Universitas Indonesia ini selalu memberikan perhatian khusus kepada peradilan agama meskipun sudah memasuki masa purnabhakti.

Semoga ke depan lahir tokoh-tokoh seperti Pak Muchtar Zarkasy di lingkungan peradilan agama. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu anhu, amiiin. ©

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice