Kepada Yth :
1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung;
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta;
3. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin;
4. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu;
5. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram;
6. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang;
7. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon;
8. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura;
9. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.
Assalamu'alaikum wr wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 1476/DjA/KU.00/IX/2013, tanggal 10 September 2013, perihal Revisi Antar Satker T.A. 2013 Program (04) Ditjen Badan Peradilan Agama.
Demikian, terimakasih.
Wassalam
Untuk mengunduh file dalam bentuk PDF, silahkan klik disini