logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2221

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh/ Ketua Pengadilan Tinggi Agama

2. Ketua Mahkamah Syar'iyah / Ketua Pengadilan Agama

Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 069/DjA/HK.02/I/2020, tanggal 9 Januari 2020, perihal "Kewajiban Berperkara secara Elektronik bagi Advokat ".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampiran,  KLIK DI SINI

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice