Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1739

Dirbinadmin PA Hasbi Hasan: First Class untuk Pelayanan Terpadu di Kabupaten Banjarnegara

Para pasangan berfoto bersama usai menerima dokumen Akta Nikah, Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan

Banjarnegara|badilag.mahkamahagung.go.id

First Class itulah kata yang disematkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. H. Hasbi Hasan, M.H. terhadap Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah yang diselenggarakan di Kabupaten Banjarnegara. Rabu (22/11/2017)

Alasan Hasbi Hasan memberikan ungkapan tersebut, karena bukan sekedar melaksanakan kegiatan, namun pemerintah benar-benar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Bentuk layanan dimaksud adalah dengan menyediakan sarana transportasi antar jemput pasangan dari tempat kediaman ke tempat pelaksanaan sidang itsbat terpadu pergi pulang. Selanjutnya tempat pelaksanaan berada di ruang pendopo Kabupaten, bukan di lapangan terbuka. Seluruh pasangan dan saksi diberikan makanan ringan.

Sebelum acara dimulai, masyarakat dihibur lagu-lagu tradisional diiringi musik gamelan oleh penyanyi lokal yang membuat suasana semakin hangat.

Guna menunjang kelancaran penginputan data perkara, PEMDA juga menyediakan fasilitas jaringan internet yang dipakai oleh panitia.

”Ini benar-benar first class untuk pelayanan sidang terpadu di Kabupaten Banjarnegara,” ungkap Hasbi Hasan.

Ia pun tidak lupa mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang baru saja melangsungkan itsbat nikah terpadu.

“Selamat kepada bapak ibu yang sudah diitsbatnikahkan. Mulai hari ini bisa mendaftar umroh, haji dan transaksi apapu sudah sah,” ucapnya.

Hasbi Hasan menjelaskan bahwa pelayanan terpadu sidang itsbat nikah merupakan salah satu bentuk layanan Mahkamah Agung yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan, yaitu dengan dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran.

Dengan adanya PERMA banyak manfaat yang dirasakan, antara lain tidak diskriminatif karena masyarakat pencari keadilan berhak mendapatkan pelayanan dari pengadilan, membantu masyarakat tidak mampu. Selain itu, memudahkan masyarakat di daerah yang susah dijangkau, terpencil dan juga bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya terdapat tiga poin penting yang diatur PERMA ini, yaitu sidang terpadu dengan hakim tunggal, kolektif dalam surat pemanggilan dan penyederhanaan hukum acara.

Dirbinadmin PA Hasbi Hasan berdiri di podium saat memberikan sambutan

PEMDA Kabupaten Banjarnegara mendukung sepenuhnya

Ketua Pengadilan Agama Banjarnegara Malik Ibrahim menjelaskan bahwa kegiatan semacam ini berlangsung setiap tahun dan ini yang ketiga kalinya. Ia bercerita, pada saat pertama kali diselenggarakan tahun 2015, banyak menemui kendala antara lain belum adanya koordinasi, dasar hukum pelaksanaan, persyaratan administrasi dan lain sebagainya. Namun berkat koordinasi yang apik antar tiga instansi, kendala tersebut bisa teratasi.

Suksesnya kegiatan ini tentu saja berkat kerja sama yang bagus antar tiga instansi, yaitu Pengadilan Agama Banjarnegara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara dan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Tentu saja berkat dukungan penuh dari pihak PEMDA Kabupaten Banjarnegara dengan menanggung seluruh biaya pelaksanaan menggunakan APBD PEMDA setempat.

Seperti halnya sidang di gedung pengadilan, setiap pasangan pun diberikan nomor antrian. Nantinya mereka dipanggil berdasarkan nomor urut menggunakan mesin antrian sidang.

Pengadilan Agama Banjarnegara pun berkreasi dengan membuat aplikasi penunjang yang berbasis dari database Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dengan aplikasi ini, pengadilan agama, diskudcapil dan kementerian agama kabupaten diberikan hak akses untuk menginput data yang menjadi kewenangan masing-masing.

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Banjarnegara, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen akta kelahiran, kartu keluarga. Hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang belum mencatatkan perkawinannya.

Dari ratusan masyarakat yang mendaftarkan untuk mengikuti pelayanan terpadu, dipilih enam puluh pasangan setelah melalui seleksi kelengkapan administrasi.

Foto kiri: Dirbinadmin PA Hasbi Hasan menyerahkan dokumen kepada salah satu pasangan dan Foto kanan: Bupati Kabupaten Banjarnegara Budhi Sarwono mengucapkan selamat kepada salah satu pasangan

Acara yang berlangsung di pendopo DIPA Yuda Kabupaten Banjarnegara dibuka langsung oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan dihadiri unsur Forkompida, kepala dinas dan seluruh camat. Sedangkan dari unsur pengadilan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Tengah Dr. H. Ahmad Fadhlil Sumadi dan ketua pengadilan agama se eks karasidenan Banyumas.

(ws)