Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Simalungun Lakukan Descente di Kabupaten Simalungun

Simalungun | PA Simalungun

Jum’at, 6 Oktober 2017 Majelis Hakim Pengadilan Agama Simalungun mengadakan descente.  Pelaksanaan Descente berdasarkan putusan sela majelis hakim tertanggal 27 September 2017 Nomor : 368/ Pdt.G/ 2017/ PA-Sim.

Adapun objek sengketa adalah tanah beserta bangunan yang beralamat di Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. Dalam pelaksanaannya proses descente yang dilaksanakan oleh Ketua Majelis Drs. H. Zulkarnain Lubis, MH beserta anggota majelis masing masing Dian Ingrasanti, S.Ag, SH., MH dan Syafrul S,HI., M,Sy yang di dampingi oleh Ansor, SH sebagai Panitera dan M. Iqbal Afandi sebagai jurusita.

Sidang descente yang di buka di Kantor Pangulu Nagori Dolok Maraja berlangsung aman dan tertib, dihadiri oleh para pihak penggugat dan tergugat dan turut juga disaksikan oleh aparat Nagori setempat.