Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 1662

Dirjen Badilag Hadiri Diskusi Hukum PTA Bandar Lampung

Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id (6/10/2017)

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. H. Abdul Manaf, M.H. menghadiri Diskusi Hukum dengan tema Rekonstruksi Pemikiran Hakim Dalam Mewujudkan Supremasi Moral Justice (Refleksi Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI) Jum’at (6/10/2017) di Bandar Lampung.

Diskusi ini diikuti oleh 120 orang peserta yang terdiri dari seluruh hakim tinggi dan hakim, Panitera dan Sekretaris  Pengadilan Agama se- wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.

“Orang yang mempunyai ilmu pengetahuan adalah orang yang mempunyai power”, ungkapnya saat memberikan pengarahan dalam acara yang diselenggarakan oleh Hakim Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung itu.

Abdul Manaf menyampaikan, persoalan moral justice ini menjadi penting diperhatikan oleh seluruh aparatur peradilan agama. Ia jiga menilai, kedudukan akhlak (baca : moral) lebih tinggi dari hukum.Hukum merupakan kaidah-kaidah yang didalamnya memuat sangsi.

Menurutnya, keteladan penting dimiliki oleh Pimpinan Pengadilan Agama yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Hadirnya Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2017 semakin memantapkan aparatur peradilan agama untuk melaksanakan seluruh peraturan yang sudah diterbitkan.“Terutama yang berkaitan dengan persoalan prilaku dalam upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat” katanya.

Mengakhiri pengarahannya orang nomor satu dilingkungan Pengadilan Agama ini memberikan apresiasi terhadap kegiatan diskusi yang rutin yang dilaksanakan oleh hakim-hakim Pengadilan Agama di Provinsi Lampung.“Hal ini sejalan dengan eranya peningkatan kualitas para hakim.Maka teruslah menggali ilmu pengetahuan dari berbagai sumber, dengan demikian kekuatan moral aparatur pengadilan akan tumbuh” tambahnya.

Diskusi hukum kali ini diisi oleh Pemakalah Drs. Muhyar, M.H., M.Si. Wakil Ketua Pengadilan Agama Krui. Sedangkan Pembanding I yaitu Hakim Pengadilan Agama Blambangan Umpu Alfitri Chaniago, S.Ag.,S.H., M.HI. dan Pembanding II Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. Hakim Pengadilan Agama Kotabumi.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Drs. H. Endang Ali Ma’sum, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang telah menyempatkan hadir dalam diskusi hukum ini. “Semoga kahadiran Dirjen Badilag ini menambah semangat aparatur Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung untuk terus bekerja dengan baik dengan senantiasa menegakkan aturan dan menjunjung tinggi integritas dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” katanya. (ahid-hirpan hilmi)