PA Pasir Pengaraian Gelar Rapat Pembentukan Tim Akreditasi Penjaminan Mutu
Pasir Pengaraian | PA Pasir Pengaraian
Kamis tanggal 31 Agustus 2017, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian gelar Rapat terkait Akreditasi Penjaminan Mutu. Rapat tersebut digelar untuk menindak lanjuti isi Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor W4-A/1238/OT.01.3/VIII/2017;
Rapat dimulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, yang dihadiri oleh Hakim-Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Pegawai dan Tenaga Kontrak Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Dra. Erina berujar "Kita Pengadilan Agama Pasir harus selalu optimis", meski gedung kita masih jauh dari layak untuk mengejar Akreditasi tersebut, dari segi lain kita harus berbenah, mari kita jaga dan bahkan tingkatkan kebersihan kantor. Dan untuk hal-hal yang berkaitan dengan administrasi, ini harus kita kejar, mari kita lengkapi segala instrumen terkait untuk meningkatkan pelayanan kita kepada publik, begitu ujar beliau mengawali pertemuan;
Dalam Rapat tersebut dibentuk TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan sebagai Pelindung/Penanggung Jawab, Wakil Ketua sebagai Ketua Pelaksana, dan untuk koordinator-koordinator ditunjuk Hakim-Hakim, Panitera, dan Sekretaris;
Setelah terbentuk TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU, kemudian Ketua menghimbau kepada seluruh pegawai agar mendukung pelaksanaan Akreditasi tersebut sepanjang yang dapat kita laksanakan, dan kepada Tim yang telah dibentuk agar melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing sebagaimana yang telah ditunjuk, kemudian rapat ditutup tepat pada jam 09.30 WIB;