Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
3. Ketua Mahkamah Syar'iyah
4. Ketua Pengadilan Agama
Seluruh Indonesia
Assalamu'alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3408/DjA/HM.00/09/2017, tanggal 07 September 2017, perihal "Penatausahaan Register dan Blanko Akta Cerai Sebagai Barang Persediaan".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mengunduh file dalam bentuk PDF, silahkan klik tautan DISINI