Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Tim Reformasi Birokrasi MA Gelar Sosialisasi  dan Uji Petik Reformasi Birokrasi di Stabat

Stabat | PA Stabat

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi  Birokrasi di  Mahkamah Agung  dan Badan peradilan dibawahnya, pada tanggal 22 Agustus 2017 Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI melakukan sosialisasi sekaligus uji petik pelaksanaan Reformasi Birokrasi  di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Stabat. Sosialisasi dan uji petik dipinpin oleh ibu Jeanny HV Hutawuruk, SE, MM, Ak,C   ketua Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI.

Acara sosialisasi dan Uji petik reformasi birokrasi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Stabat dibagi dalam tiga session. Session pertama sosialisasi Reformasi Birokrasi sekaligus penyerahan sertifikat sosialisasi reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI, session kedua uji petik reformasi birokrasi dan session ke tiga pembacaan berita acara uji petik sekaligus pengumuman nilai pelaksanaan reformasi birokrasi dan penandatanganan berita acara uji petik reformasi birokrasi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Stabat.

Pada acara session pertama sosialisasi reformasi birokrasi dimulai pukul 08.00 Wib s/d 12.00 Wib. Peserta sosialisasi terdiri dari  Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat Struktural dan Fungsional, pegawai serta tenga honorer Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Stabat dan sebagai nara sumber ibu Jeanny HV Hutawuruk,  SE, MM, Ak,C

Dalam sosialisi tersebut, nara sumber menjelaskan bahwa reformasi birokrasi itu adalah upaya pemerintah untuk mencapai Good Governance serta melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (Organisasi), ketatalaksanaan (Busniss proses) dan sumber daya manusia (Aparatur). Keinginan pemerintah melaksanakan reformasi birokrasi dilatar belakangi oleh maraknya praktek KKN, rendahnya kapasitas kinerja dan akuntabilitas kinerja dan buruknya pelayanan publik. Untuk itu pemerintah menetapkan agenda perubahan nasional dengan istilah “revolusi mental” yang tertuang dalam nawacita melalui pelaksanaan 8 (delapan) area  perubahan Reformasi Birokrasi  sehingga akan mencapai harapan dan cita-cita yang diinginkan yakni bersih dari KKN, Kapasitas dan Akuntabilitas kinerja tinggi dan pelayanan publik berkualitas.

Dalam sosialisaasi tersebut nara sumber menjelaskan pelaksanaan Reformasi di Mahkamah Agung RI dengan program unggulan (Quik Wins) berupa Transparasi putusan, Pengembangan teknologi Informasi, Pengelolaan PNBP, Kode Etik Hakim, Analisa dan Evaluasi pekerjaan. Berdasarkan penilaian Menpan,  Indek  reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI Tahun 2016 adalah  74,42 dengan kategori BB. Setelah nara sumber selesai menyampaikan materi dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada peserta sosialisasi.

Session kedua adalah pelaksanaan uji petik  Reformasi Biorkrasi mulai pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib. Assessor yang melakukan  uji petik Reformasi Birokrasi untuk Pengadilan Agama Stabat Jelli Rita dan Gabriella Pattiasina. Dalam uji petik tersebut Assessor meninjau dan melihat secara langsung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pengadilan Agama Stabat serta meminta seluruh dokumen-dokumen pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta  melakukan penilaian secara mandiri terhadap dokumen pelaksanaan dan kemajuan pelaksanaan Reformasi Biorkrasi  di Pengadilan  Agama Stabat berdasarkan  Permenpan & RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.

Setelah selesai dilakukan uji petik baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama Stabat, pada pukul 19.00 Wib dimulai session ke tiga yaitu pengumuman hasil uji petik dan penandatanaganan Berita Acara Uji Petik Reformasi Birokrasi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Stabat. Pengumuman hasil uji petik ibu Jeanny HV Hutawuruk, SE, MM, Ak,C sebagai ketua Tim membacakan Berita Acara hasil uji petik Reformasi Birokrasi yang berisi tentang pelaksaan Reformasi Birokrasi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, nilai pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Program unggulan (Quik Win), data-data pendukung (eviden) pada 8 Area perubahan, data-data  pendukung yang masih kurang serta saran dan masukan perbaikan waktu yang akan datang.

Dalam uji petik Reformasi Birokrasi di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Stabat tahun 2017, Pengadilan Agama Stabat memperoleh nilai 87,47.