on . Dilihat: 2766

Diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Akan Diadakan Lagi

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Kami berharap para hakim peradilan agama terus meningkatkan pemahaman dan pengetahuan seputar ekonomi syariah agar lebih siap ketika menerima perkara ekonomi syariah.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengembangan Teknis Peradilan Agama Dr.H.Fauzan, S.H., M.H., M.M. kepada redaktur website badilag di ruang kerjanya Rabu (14/6) pagi.

Fauzan menambahkan bahwa dalam tahun 2017 ini akan diselenggarakan lagi Diklat dengan jumlah peserta sekitar 120 orang untuk Sertifikasi Ekonomi Syariah dan 80 orang untuk Akad Syariah.

“Kepada peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi tertulis melalui e-test beberapa waktu yang lalu, silakan mempersiapkan diri masing-masing untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu seleksi wawancara dan diklat itu sendiri,” harap Fauzan.

Lebih jauh Dirbinganis menjelaskan, bahwa dari pengalaman angkatan-angkatan yang lalu, diperlukan persiapan yang cukup dengan membaca berbagai referensi dan bahan-bahan materi seputar ekonomi syariah termasuk berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan proses seleksi yang ketat, persiapan para peserta yang memadai, diharapkan akan menghasilkan hakim-hakim ekonomi syariah yang kompeten, sehingga kepercayaan publik kepada peradilan agama juga semakin meningkat,” pungkasnya.

[Ibnu AR]