Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Manna Gelar Rakor Persiapan Sidang di Luar Gedung di Kabupater Kaur

Manna | pa-manna.go.id

Senin {06/02/2017} Pimpinan Pengadilan Agama Manna yang terdiri dari Ketua, Panitera dan Sekretaris melakukan lawatan ke Kabupaten Kaur. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan pelaksanaan sidang di luar gedung (sidang keliling) Pengadilan Agama Manna Tahun Anggaran 2017 yang akan diadakan di Kabupaten Kaur.

Koordinasi dimaksud selain terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur juga terhadap instansi terkait lainnya seperti, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Camat.

Rapat koordinasi ini dimulai pada pukul 10.00 Wib s/d 12.00 Wib yang bertempat di aula gedung Pemda Kaur. Dalam rapat ini Pemda Kaur diwakili oelh Asisten I. Hadir pula Kepala Kemenag, Kepala Kantor Dukcapil, Kepala KAU sewilaya Kabupaten Kaur dan seluruh Camat di Kabupaten Kaur. Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Asisten 1 Pemda Kaur.

Dalam pembukaaanya beliau menyampaikan terima kasih dan sambutannya kepada Pengadilan Agama Manna yang akan mengadakan kegiatan sidang keliling ini. “Pemerintah Daerah Kaur sangat mendukung akan kegiatan sidang keliling ini, karena dengan adanya sidang keliling (itsbat nikah) ini diharapkan bisa membantu masyarakat di Kabupaten Kaur untuk mendapatkan buku nikah tanpa perlu mengurus jauh-jauh ke Kantor Pengadilan Agama Manna” ujarnya. Beliau juga mengharapkan kepada seluruh pihak yang terkait untuk bekerjasama dengan baik, agar kegiatan sidang keliling ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa terlayani dengan baik pula.

Sebagaimana telah dijadwalkan sebelumnya bahwa sidang keliling di Kabupaten Kaur akan dilaksanakan pada bulan April 2017 mendatang. Adapaun jadwal dan pembagian daerah yaitu, tanggal 20 April 2017 di Kecamatan Kaur Selatan, tanggal 21 April 2017 di Kecamatan Kaur Tengah  dan tanggal 23 April 2017 di Kecamatan Kaur Utara.

 

Sementara untuk tempat pelaksanaannya belum di tentukan secara pasti karena Pemda Kaur perlu bermusyawara terlebih dahulu dengan Kemenag Kaur akan hal tersebut. Semua berharap kegiatan sidang keliling ini berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaur khususnya para pencari keadilan. {HaHa}