MEMBANGUN KEBIJAKAN PUBLIK MELALUI PUTUSAN HAKIM
Oleh : Abdul Malik*
I. PENDAHULUAN
Dalam hubungan sosial di masyarakat, sering kali ditemui terjadi berbagai macam perselisihan dan pertentangan antar individu, mengingat beragamnya kebutuhan manusia dan banyaknya individu yang ingin kebutuhannya terpenuhi. Apalagi manusia sebagai makhluk individu yang lebih mementingkan dirinya sendiri. Salah satu cara menyelesaikan konflik yang terjadi dalam masyarakat yaitu melalui pengadilan.
Pengadilan sendiri merupakan sebuah forum publik, resmi, di mana kekuasaan publik ditetapkan oleh otoritas hukum untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan dalam hal sipil, buruh, administratif, dan kriminal di bawah hukum. Apabila terdapat pelanggaran terhadap rugikan, baik perorangan, badan hukum maupun negara, maka orang yang dirugikan tersebut berhak mengajukan tuntutan melalui pengadilan. Setelah itu hakim berkewajiban memeriksa perkara tuntutan hak tersebut dan akhirnya menjatuhkan putusan.
Selengkapnya KLIK DISINI