logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 12625

Malu Membawa Berkah

Oleh: Purwosusilo

Ada satu peristiwa cukup mengesankan yang masih terus saya ingat hingga sekarang. Peristiwa itu terjadi 20 tahun silam, tepatnya pada tahun 1993,  di sebuah Pengadilan Agama di Jawa Timur.

Sebelum bercerita soal peristiwa itu, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak almarhum H. Hensyah Syahlani, S.H. yang secara tidak sengaja telah memaksa saya untuk belajar administrasi peradilan.

Pada tahun 1993, saya diberi amanat untuk menjabat sebagai Plt Ketua di sebuah PA di Jawa Timur. Saat itu pimpinan di tempat kami hanya satu, yakni Wakil Ketua. Satu-satunya pimpinan itu ternyata diangkat sebagai Ketua PA di daerah lain.

Karena terjadi kekosongan pimpinan, PA tersebut kemudian mengusulkan penggantinya. Sebelum berkas usulan itu dikirim ke PTA Surabaya, saya dipanggil oleh pimpinan PA dan dijelaskan bahwa ada delapan hakim yang diusulkan untuk jadi Plt Ketua PA. Nama saya tidak diusulkan, karena meskipun di PA tersebut pangkat saya yang paling tinggi, tapi sesungguhnya saya hakim yang paling yunior. Saya juga belum pernah jadi pimpinan PA sebelumnya. Jabatan yang pernah saya emban adalah Panitera Kepala atau sekarang Panitera/Sekretaris.

Saya sangat memahami penjelasan itu, karena memang saya masih hakim yunior. Saya bahkan berharap beberapa rekan hakim yang lebih senior terpilih menjadi Plt Ketua PA.

Namun apa yang terjadi sungguh di luar dugaan saya. Tanpa melakukan lobi atau pendekatan apapun, ternyata saya yang ditunjuk menjadi Plt Ketua PA. Penunjukan saya itu berdasarkan SK Ketua PTA Surabaya.

Belum genap dua pekan saya melaksanakan tugas sebagai Plt Ketua PA, ada pemeriksaan dari MA. Pemeriksaan itu dipimpin oleh Direktur Hukum dan Peradilan MA, Bapak H. Hensyah Syahlani, S.H. Yang menjadi fokus pemeriksaan adalah administrasi perkara, meliputi register perkara, keuangan perkara, dan laporan perkara.

Menghadapi pemeriksaan tersebut, selaku Plt Ketua PA, saya harus tetap bertanggung jawab terhadap hasil kerja pimpinan sebelum saya, dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

Usai mengadakan pemeriksaan, Pak Hensyah memanggil saya. Nada suaranya tinggi, sebagai tanda beliau marah. Kepada saya, beliau menjelaskan adanya kesalahan-kesalahan, khususnya kesalahan penulisan pada buku keuangan perkara.

Terus terang, waktu itu saya diliputi perasaan takut, kuatir, malu. Pak Hensyah adalah pakar di bidang hukum acara dan Pola Bindalmin. Beliau sangat menguasai dua bidang itu. Beliau juga sering mengajar hakim dan calon hakim peradilan agama. Singkat kata, beliau sangat kompeten dan sangat disegani.

Ketika saya mendekat beliau, masih dengan suara tinggi, beliau berteriak, “Pak Ketua! Ada cutter?!”

Dengan tergopoh, saya langsung minta kepada seorang staf untuk mencarikan cutter (pisau kecil). Sambil menunggu datangnya cutter, pikiran saya melayang ke mana-mana. Saya mencoba menerka-nerka, cutter itu akan dipakai untuk apa.

Setelah seorang staf menyerahkan cutter itu, saya lekas memberikannya ke Pak Hensyah. Dan tanpa sama sekali saya duga, Pak Hensyah menggunakan cutter itu untuk merobek buku keuangan perkara yang dinilainya salah.

Melihat itu, saya tidak bisa berkata apa-apa. Lidah saya kelu. Saya benar-benar diliputi perasaan was-was, galau, malu.  Yang tersisa hanya kebulatan tekad dalam hati untuk memperbaiki kesalahan itu agar tidak terulang lagi.

Sehari setelah peristiwa itu saya langsung mewujudkan tekad saya. Dibantu beberapa hakim dan staf, saya mulai mempelajari apa yang dianggap salah oleh Pak Hensyah. Saya mempelajari administrasi perkara dan memperbaiki buku laporan keuangan yang dianggap salah oleh Pak Hensyah itu dengan sungguh-sungguh selama tiga bulan penuh. Ya, selama tiga bulan, bahkan siang-malam. Waktu itu saya bahkan sering pulang jam 12 malam, malah kerap tidur di kantor dan tidak pulang ke kos-kosan yang terletak tidak jauh dari kantor.

Ternyata mempelajari seluk-beluk administrasi perkara, khususnya keuangan perkara, tidak semudah yang saya bayangkan.  Sebagaimana umumnya hakim saat itu, saya kurang menganggap penting administrasi peradilan, karena menganggap administrasi peradilan adalah tugasnya panitera, bukan tugas hakim.  Ternyata anggapan itu keliru.

Administrasi perkara, termasuk keuangan perkara, perlu dipahami dan dikuasai oleh para hakim, apalagi pimpinan pengadilan. Berbekal penguasaan terhadap administrasi perkara, seorang hakim atau pimpinan dapat melakukan pembinaan, pengawasan, bahkan memberi teguran apabila menemukan kesalahan.

Setelah mengalami peristiwa yang cukup mengesankan itu, dan berusaha mempelajari administrasi peradilan dengan sungguh-sungguh walaupun bisa dikatakan tanpa sengaja, saya membuktikan dan merasakan betul manfaat menguasai administrasi peradilan, baik ketika saya menjadi hakim, pimpinan PA, hakim tinggi, maupun Dirjen Badilag, sebab salah satu tugas Ditjen Badilag adalah melakukan pembinaan administrasi peradilan agama.

Karena itu, alangkah indahnya kalau kita dapat belajar dengan kesadaran, tanpa ada paksaan dari pihak manapun, termasuk belajar administrasi peradilan.

Memang, semakin tinggi posisi kita, kita perlu lebih menguasai managerial skill ketimbang technical skill. Meski demikian, sungguh sangat bagus apabila managerial skill itu diimbangi dengan technical skill. Hendaknya technical skill itu diasah sejak dini, sebelum mendapat amanat yang lebih tinggi.

Dengan menguasai technical skill seperti administrasi perkara, termasuk administrasi keuangan, seorang pimpinan dapat memberikan bimbingan, arahan, bahkan pengawasan dan teguran apabila ada bawahan yang melakukan kekeliruan.  Begitupun sebaliknya, tanpa menguasai technical skill, seorang pimpinan biasanya kurang percaya diri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

Karena itu, mari kita senantiasa belajar, termasuk mempalajari technical skill yang mungkin kita anggap tidak penting. Tentu akan lebih indah lagi bila proses belajar itu muncul dari kesadaran diri, bukan karena paksaan pihak lain seperti yang saya alami.

Dalam al-Quran, Allah berfirman: “Boleh jadi apa yang tidak kalian sukai akan membawa kebaikan, dan boleh jadi apa yang kalian sukai akan membawa keburukan.”

Kiranya pengalaman saya ini dapat menjadi ibrah buat kita bersama. Wallahu a’lam.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice