logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 10808

 

Sejak menjadi Direktur Pembinaan Peradilan Agama, 12 tahun lalu, saya telah mempunyai impian akan adanya Museum Peradilan Agama. Hal ini didorong oleh pengalaman, terutama waktu menjadi Sekretaris Pak Menteri Tarmizi Taher. Ketika itu saya sering mengikuti Menteri berkunjung ke banyak negara, sempat melihat-lihat museum. Bahkan beliau pernah berkunjung ke Bahrain, khusus untuk melihat dan mempelajari Museum Al Qur’an,  yang dikenal dengan nama “Bayt Al Qur’an”. Beliau sangat mengaguminya, lalu beliau membangun Bayt Al Qur’an di Taman Mini Jakarta.

Karena perkembangan organisasi, pindah-pindah tempat dan keterbatasan sarana prasarana, lama saya tidak pernah ada upaya untuk merealisasikan impian itu.  Ketika 2 tahun lalu pindah ke Mahkamah Agung, menempati gedung baru yang sekarang ditempati –insya Alloh tidak pindah-pindah lagi-, impian saya mulai muncul lagi.  Saya menyiapka ruangan kecil, sekitar 5 X 9 meter,  untuk dipakai galeri kecil. Ruangan ini  semula direncanakan untuk ruang rapat Dirjen. Ruang rapat saya pindahkan ke ruang tamu, sedangkan ruang tamu saya gunakan ruang staf Dirjen yang lebih besar, berukuran  7,5 X 15 meter.

Proyeksi 3D Galeri 130 Tahun PA

Namun, karena kesibukan mempersiapkan dan melakukan kegiatan-kegiatan reformasi birokrasi, ruangan kecil itupun sampai sekarang masih tetap kosong melompong. Barulah, setelah saya berkunjung ke MA Sudan dan ke Mahkamah Syar’iyah Malaysia, keinginan saya untuk membangun galeri semakin kuat dan mulai ada langkah kongkrit. Apalagi kini ada momen yang sangat penting, yaitu “Peringatan 130 Tahun Peradilan Agama”.

Langkah kongkrit ini juga termotivasi oleh satu-satunya Museum Peradilan Agama di Indonesia yang sudah diresmikan  September 2011, oleh Walikota Binjai. Museum yang dilola oleh PA Binjai, Sumatera Utara, ini bernama “Museum Rumah Keadilan”, menempati gedung lama bekas PN, yang kini sudah ditetapkan sebagai “Cagar Budaya”, di samping gedung baru PA Binjai. Walaupun dari segi fisik dan koleksinya sederhana, Museum Rumah Keadilan mempunyai makna yang dalam serta harga yang tak ternilai. Museum ini telah menjadi pelopor sekaligus motivator bagi Badilag dan MSA/PTA lainnya.

**

Untuk membangun “Galeri 130 Tahun Peradilan Agama”, saya sudah membicarakannya dengan seluruh kawan-kawan di Badilag. Sudah barang tentu, mereka semuanya mendukung, bahkan banyak memberi masukan.

Kepada Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua dan Tuada Uldilag, saya juga sudah melaporkannya. Beliau sangat mendukung, bahkan pada tanggal 1 Agustus 2012 lalu, -tepat 130 tahun sejak efektifnya peradilan agama diakui sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman oleh Belanda, 1 Agustus 1882-, Ketua Mahkamah Agung menanda tangani Prasasti Peringatan 130 Tahun Peradilan Agama. Pak Tuada juga sudah menanda tangan prasasti ucapan selamat. Kedua prasasti ini akan menjadi salah satu koleksi sangat berharga dari Galeri.

Perspektif dari Belakang Galeri 130 Tahun PA

Design pun telah dibuat. Design ini dirancang oleh seorang interrior designer yang pernah bekerja pada bidangnya di Amerika Serikat. Beliau adalah Mas Muhajir, masih keluarga besar peradilan agama. Mas Muhajir, putra pertama Pak Khalil, KPTA Jakarta, ini dipertemukan dengan saya atas budi baik seorang  perencana bangunan-bangunan PA, Pak Mardi dari Bandung.  Beliau juga akan menyumbang market gedung peradilan agama.

Saya senang dengan design ini. Mas Muhajir menyulap ruang tamu Dirjen yang luasnya hanya sekitar  115 m2 ini menjadi  ruangan Galeri yang bukan main. Ruang tamu dikembalikan ke ruang semula.

Sengaja saya tempatkan Galeri ini pada ruang tamu sekarang.   Maksud saya, agar para tamu yang akan menemui Dirjen, atau para mahasiswa yang banyak studi banding ke Badilag yang biasanya diterima di ruang pertemuan besar di samping ruang Dirjen, “dipaksa” untuk melalui Galeri.

Kawan-kawan di Badilagpun kini sedang mengumpulkan koleksi-koleksi yang akan dipajang pada Geleri kita itu.  Koleksi-koleksi yang dianggap sudah ada antara lain: Lambang MA, Foto KMA, Prasasti Peringatan 130 Tahun Peradilan Agama yang ditandatangani oleh KMA, Prasasti Ucapan Selamat 130 Tahun PA dari Tuada Uldilag sebagai representasi warga peradilan agama kelompok tenaga tehnis, dan Prasasti Ucapan Selamat dari Dirjen mewakili warga PA non tenaga tehnis.

Ucapan-ucapan Selamat 130 Tahun, dalam bentuk plakat berukuran sama dengan design dan kata-kata berbeda, termasuk kata-kata berbahasa daerah, dari 29 MS Aceh dan PTA se Indonesia, juga akan dipajang pada Galeri ini.

Di Galeri ini  diperlihatkan juga foto tokoh-tokoh peradilan agama dengan biografi singkatnya. Tokoh-tokoh ini terdiri dari pejabat yang masih aktif dan pernah menjadi WKMA, Tuada Uldilag, Tuada Pembinaan, Hakim Agung, SEKMA, Dirjen, Kepala Biro/Jawatan dan Direktur Peradilan Agama, Para Eselon 2 lainnya, Panmud Agama dan foto ramai-ramai seluruh warga Badilag. Foto-foto tokoh lainnya yang terkait dan kegiatan-kegiatan yang monumental juga akan diupayakan dipamerkan.

Di samping itu, akan kita tampilkan pula visualisasi perjalanan sejarah 130 tahun peradilan agama, buku-buku yang diterbitkan dalam rangka peringatan 130 tahun, buku-buku lainnya dan  visualisasi capaian-capaian peradilan agama terutama yang berkaitan dengan program reformasi birokrasi.

Maket gedung peradilan agama, foto-foto gedung baru dan foto lama, juga akan kita pasang. Demikian juga, touchscreen dan monitor layar lebar yang akan memperlihatkan “profile peradilan agama” –video singkatnya sedang dikerjakan PTA Bandung-, kegiatan sidang keliling, pelayanan dan kegiatan lainnya, serta data dan informasi terkini berkaitan dengan peradilan agama juga akan ditampilkan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada.

Walaupun belum sama seperti yang diharapkan,  Galeri ini diharapkan dapat diresmikan pada acara puncak Peringatan 130 Tahun Peradilan Agama yang akan diselenggarakan sekitar tanggal 17-18 September 2012 ini, di Jakarta.

***

Galeri ini adalah galeri kita semua. Oleh karena itu dukungan moril dan dukungan pengumpulan koleksi galeri dari kita semua yang ada di seluruh wilayah Indonesia sangat diharapkan. Jika barang-barang antik yang pernah dipakai oleh para tokoh pelaku sejarah atau barang itu terkait dengan perjalanan panjang sejarah peradilan agama di Indonesia, masih ditemukan sekarang, akan sangat bermanfaat jika barang-barang tersebut disimpan pada Galeri ini.

Kiri kanan ruang tamu Dirjen yang akan dijadikan lokasi Galeri masih tersedia sangat luas. Jadi, jika kita sudah berhasil mengumpulkan koleksi barang-barang antik peradilan agama dalam jumlah banyak, Galeri ini dapat diperluas dan dijadikan Museum Peradilan Agama.

Saya sangat senang Ketua Mahkamah Agung sangat mendukungnya. Bahkan beliau telah memandang jauh ke depan. Galeri atau museum dari tiap lingkungan dapat disatukan menjadi Museum Mahkamah Agung, yang sudah barang tentu koleksinya merupakan representasi dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung dan koleksi Mahkamah Agung itu sendiri.  Gedung Museum Mahkamah Agungpun sebenarnya sudah lama dipersiapkan.

Saya yakin, kawan-kawan dari seluruh pelosok Indonesia ini sangat mendukung adanya galeri atau museum. Dengan museum, kita dapat belajar dari sejarah dan para tokoh-tokohnya. Dari museum, kita dapat melakukan penelitian. Dan, dari museum pula kita dapat belajar pasang surut sejarah masa lalu, sebagai bahan kita untuk melakukan introspeksi diri dan meningkatkan kualitas diri dan instansi.

Di samping itu, kita niati dengan membangun galeri atau museum, kita belajar merawat sejarah dan menghargai jasa-jasa para pendahulu kita.  Bukankah, bangsa yang besar itu adalah bangsa yang dapat menghargai jasa-jasa para pendahulunya? Mudah-mudahan kita termasuk di dalamnya. (WW).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice