logo web

on . Dilihat: 2462

Sertifikasi ISO Lembaga Peradilan: Sebuah Otokritik

Oleh: Ade Firman Fathony, SHI, MSI.

[Hakim Pengadilan Agama Tanggamus]

Prolog

ISO (International Organization for Standardization) adalah salah satu standar internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu organisasi. Mereka memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas organisasi yang ingin bersaing secara global dan juga adalah salah satu cara untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya.

Sebuah lembaga yang telah mendapatkan sertifikasi ISO berarti telah sesuai dengan standar internasional dalam aspek tertentu. Lembaga tersebut akan memiliki kemungkinan lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan karena adanya jaminan kualitas dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta kepercayaan terhadap brand terkait.

Sertifikasi ISO yang diraih akan menjamin peningkatan Kredibilitas organisasi, jaminan kualitas dengan Standar Internasional, memungkinkan suatu perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen khusus yang membantu mereka untuk mengetahui kinerja perusahaan secara menyeluruh, mengoptimalkan kinerja karyawan, dan meningkatkan image perusahaan.

Sebegitu pentingnya makna ISO dalam sebuah manajemen organisasi, sehingga Badan Peradilan Agama, pada khususnya, dan Mahkamah Agung, pada umumnya, memberikan perhatian lebih terhadap usahan meraih standar ISO ini.

Selengkapnya, silakan baca DI SINI.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice