logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2212

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Hukum merupakan bagian dari perangkat kerja sebagai sistem sosial untuk mengintegrasikan kepentingan masyarakat sehingga tercipta suatu keadaan yang tertib, dengan demikian hukum melakukan tugasnya dalam menentukan prosedur yang harus dilaksanakan. Dalam hubungan antar masyarakat dengan menunjukkan ketertiban yang telah ditetapkan oleh sistem sosial baik di bidang ekonomi, perdagangan, lalu lintas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hukum dalam peranan di masyarakat mempunyai suatu tujuan. Mengenai tujuan hukum itu sendiri tidak terlepas dari sifat hukum yang universal. Namun tetap menyadari ciri khas dari masing-masing masyarakat atau bangsa. Sehingga tujuan hukum itu sendiri memiliki karakteristik atau kekhususankarena pengaruh falsafah yang menjelma menjadi ideologi masyarakat atau bangsa dan negara yang sekaligus berfungsi sebagai cita hukum.


selengkapnya KLIK DISINI

 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice