logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3430

PUTUSAN PERCERAIAN PROGRESIF

Oleh : Muhamad Isna Wahyudi

(Hakim PA Kotabumi)

Fenomena Hakim Robot

Sangat jarang, untuk tidak mengatakan tidak ada, putusan yang menolak perkara perceraian, selama gugatan perceraian yang diajukan berdasarkan hukum dan beralasan. Bahkan ketika suatu gugatan perceraian justru diajukan oleh pihak yang menyebabkan terjadinya perselisihan dan pertengkaran. Dalam kasus perceraian kondisi rumah tangga yang sudah pecah lebih menjadi pertimbangan utama terlepas dari siapa yang benar atau yang salah.

Memang, tidaklah sulit, untuk mengadili suatu kasus perceraian, dalam arti hanya menceraikan perkawinan. Inilah mengapa, bahkan saat ini membuat sebuah putusan yang demikian itu dapat memanfaatkan teknologi informasi, hakim tidak lebih hanya sebagai administrator, yang tugas pokoknya hanya input data, sementara format putusan sudah diprogram oleh sebuah aplikasi. Tidak heran jika kemudian banyak muncul hakim-hakim robot.


selengkapnya KLIK DISINI


 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice