Prospek Performa Hakim 2013 *)
Oleh : Achmad Fauzi [1]
Tahun 2012 performa hakim babak belur dihujat publik. Tidak hanya menyangkut integritas hakim tingkat pertama dan banding yang setiap triwulan terpajang pengumuman pelanggaran disiplin dan kode etik. Level hakim agung sekalipun untuk pertama kalinya menorehkan tinta merah karena harus mengakhiri karirnya dengan cacat di hadapan Majelis Kehormatan Hakim. Tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum pengadil tentu sangat menjijikkan dan mencemarkan citra Mahkamah Agung (MA). Meminjam ungkapan Justice E. Bird, jika dibiarkan dalam jangka panjang peradilan kita akan kehilangan wibawa dan putusannya tak lagi dihiraukan. Sehingga tak ada sesuatu apapun yang tersisa untuk menyelesaikan persoalan yang merobek tatanan sosial (Achmad Ali, 2004).
Selengkpnya KLIK DISINI
[1] Hakim Pengadilan Agama Kotabaru, Kalsel. Penulis buku Pergulatan Hukum di Negeri Wani Piro.
*) Artikel ini dimuat di Koran Jurnal Nasional tanggal 17 Januari 2013
Keprihatinan dan kegelisahan 'alam bawah sadar' hakim PA Kota Baru ini tentu bukan sesuatu yang baru lagi bagi kita, dan dapat kita maklumi, di tengah maraknya berita tentang diseretnya calon hakim agung ke MKH.
Harapan kita ke depan dan ke dalam, akhlaqul karimah para hakim dapat lebih baik lagi, tidak hanya dari sisi performa luar dengan gaji besar, tapi 'kerdil' di dalam nuraninya.
Semoga!!!
prospek yang harus diingat bagi seluruh warga peradilan, khususnya hakim sebagai ujung tombak peradilan,, perjuangan untuk menyelesaikan persoalan extra peradilan dan intra peradilan sama beratnya, terpenting kita selesaikan terlebih dahulu persoalan yang datang dari tubuh kita sendiri yang kelak memudahkan penyelesaian persoalan di luar tubuh kita,,,
When wealth is lost not shing is lost,
When healt is lost some shing is lost,
When caracter is lost every shing is lost, yang artinya kira-kira sbb:
Manakala harta benda hilang rasanya tidak yg hilang, krn banyak gantinya,
Manakala kesehatan hilang, rasanya ada sesuatu yg hilang,
Manakala caracter/budi pekerti hilang, semuanya sirna,(wessewes sewes bablas angine). Oki dg keluarnya PP 94/2012 bisa memicu utk mengangkat performan, prilaku para pemutus terutama para Hakim yg berlabel Agama. Amin.