logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3496

PERAN PENGADILANAGAMA DALAMMENDUKUNG PERKEMBANGAN INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA

 Oleh: Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si.

CPNS/Calon Hakim Pengadilan Agama Curup Kelas 1B

Peneliti Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Komisariat Universitas Indonesia

e-Mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Abstrak

Hukum dan ekonomi memiliki hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. Artinya,suatu kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh perangkat hukum yanng baik akan mengakibatkan terjadinya kekacauan, hal ini disebabkan karena para pelaku ekonomi akan melakukan aktivitasnya tanpa standar norma yang nyebabkan terjadinya kerugian salah satu pihak dalam melakukan kegiatan ekonomi tersebut. Jika dibiarkan begitu saja, hal ini akan menyebabkan iklim ekonomi di masa depan menjadi terganggu. Begitupun halnya dengan ekonomi syariah. Jika proses hukum, dalam hal ini penyelesaian sengketa ekonomi syariah dilaksanakan dengan baik, maka pengembangan industri ekonomi dan keuangan syariah akan semakin baik. Pengadilan Agama sebagai salah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat berperan penting dalam memajukan industri keuangan syariah di Indonesia. Hal ini karena Pengadilan Agama merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Makalah ini mencoba membahas mengenai beberapa aspek penting yang terkait dengan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama, serta beberapa usaha yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dalam menguatkan peran Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.


 

Selengkapnya KLIK DISINI 


 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice