logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1923

PENDISIPLINAN PEGAWAI DENGAN ASPEK KEADILAN
Oleh : Mislan, S.Sos.
( Staf Pengadilan Tinggi Agama Pontianak )


PENDAHULUAN

Disiplin pada dasarnya dapat terbentuk secara internal dan secara eksternal. Secara internal berarti bahwa disiplin itu terbentuk dengan sendirinya, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak luar. Disiplin ini lahir semata-mata karena adanya kesadaran dalam diri seseorang untuk berbuat sesuai dengan norma, aturan dan ketentuan-ketentuan lainnya dimana ia terikat dalam lingkungan organisasi tertentu. Sedangkan disiplin eksternal terbentuk karena adanya tekanan dan paksaan dari pihak luar.

Peranan dan kedudukan sumber daya manusia yang demikian besar dalam suatu organisasi, dengan segala heterogenitas dan kompleksitasnya perlu dikelola agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam upaya mencapai dua pola kepentingan yaitu kepentingan individu dan kepentingan organisasi.


selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice