logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2751

MENUJU BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG

(Sebuah alternatif dalam bingkai Reformasi Birokrasi)

Oleh: Drs. H. Abdullah Berahim, M.HI*

A. Pendahuluan

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Undang-undang No.25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Presiden No.7 Tahun 2005 menetapkan bahwa setiap lembaga pemerintah wajib menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan, yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pokok pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga dalam lima tahun ke depan. RENSTRA mengarah kepada pencapaian tujuan dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) atau Rencana Kerja Lembaga (RKL).

Mahkamah Agung sebagai salah satu dari lembaga pemerintah dimaksud dari PP nomor 7 Tahun 2005 tersebut, telah menyusun RENSTRA sebagaimana tertuang dalam dokumen Perencanaan Jangka Panjang Badan Peradilan Indonesia, yang disebut Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan Indonesia 2010-2035. Cetak Biru ini merupakan penyempurnaan dari Cetak Biru yang diterbitkan tahun 2003, guna lebih mempertajam arah dan langkah dalam mencapai cita-cita pembaruan badan peradilan secara utuh.


selengkapnya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice