logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1579

MENGUKUR KUALITAS PELAYANAN BADILAG

Oleh: Hermansyah bin Nurhasyim[1]

 

“Jangan sampai kalau ada tamu yang datang turun dari kendaraan mewah,

maka ketua pengadilan atau mahkamah yang datang langsung menyambutnya,

tapi kalau yang datang kaum dhu’afa,

maka semua pegawai dan petugas tidak memperdulikannya.”

(Abdul Manaf : 2015)

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang baru sebulan menjabat, Drs. H. Abdul Manaf, S.H., M.H., menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama.

Pada tulisannya berjudul “Layani Mereka Tanpa Pandang Bulu” yang mengkhalayak lewat Pojok Pak Dirjen di situs Badilag.net, 4 Februari 2015 lalu, mantan Inspektur Wilayah IV dan kemudian Wilayah III pada Badan Pengawasan MA itu menekankan pentingnya aparatur peradilan agama memberikan pelayanan yang profesional, proporsional dan non-diskriminatif kepada masyarakat dan pencari keadilan.

Pada tulisan sebelumnya, juga di Pojok Pak Dirjen, Dirjen Badilag yang ke-3 itu memberi garis tebal terhadap satu hal: sikap ikhlas. Pelayanan harus difondasikan pada niat yang lempang, yang tidak patut dibelokkan ke arah perburuan jabatan.

Tidak hanya melalui tulisan, penerus Drs. H. Wahyu Widiana, MA dan Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. itu kerap menjadikan “pelayanan” sebagai keyword ketika menyampaikan pembinaan. Hal demikian sungguh wajar, lantaran 359 pengadilan agama/mahkamah syar’iyah dan 29 pengadilan tinggi agama/mahkamah syar’iyah Aceh pada hakekatnya adalah lembaga publik yang berkewajiban memberi pelayanan publik. Apalagi, peningkatan kualitas pelayanan pengadilan itu segendang-sepenarian dengan kehendak Ketua MA saat ini, sebagaimana tertangkap dari pidatonya ketika memperingati hari lahir ke-69 MA.

Namun, apakah pelayanan yang prima di lingkungan peradilan agama hanya jadi tanggung jawab pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding?

Selengkapnya, silakan baca DI SINI.



[1] Bekerja di Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Ditjen Badilag. Koordinator Tim Penilai Pelayanan Publik dan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama tahun 2011 dan 2014. Penulis buku “Wajah Cerah Pelayanan Publik dan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama”.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice