logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 15105

 

 

 

 

Mengapa Pimpinan Perlu Ajudan?*

Oleh: Muh. Irfan Husaini**

A.   Latar belakang

Ajudan yang dimaksud dalam tulisan ini bukanlah ajudan yang sering terlihat berdiri di belakang pembina upacara. Itu hanya salah satu “penampakan” lahiriah tugas ajudan dalam acara seremonial. Tugas ajudan yang sebenarnya justeru yang tidak nampak oleh publik namun signifikan di mata pimpinan.

Penulis mengawali tulisan ini dengan tiga ilustrasi yang barangkali pernah dialami oleh sebagian pimpinan atau mereka yang mewakili. Berikut ilustrasinya:

1.    Seorang pimpinan pengadilan tingkat pertama yang baru beberapa hari dilantik menghadiri acara sidang paripurna istimewa di gedung DPRD. Ia hadir sesuai jam yang tertera dalam undangan. Sampai di tempat acara ia dipersilakan oleh panitia duduk di tempat VIP. Ia menunggu lebih satu jam namun belum ada unsur pimpinan TNI/Polri atau kejaksaan yang hadir. Setelah satu jam menunggu tiba rombongan bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan Kajari. Mengapa pimpinan tidak ikut rombongan?


*  Ditulis pada Minggu, 25 April 2015.

**Hakim Pengadilan Agama Pelaihari, PTA Banjarmasin.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice