MEMBANGUN BUDAYA KERJA RAMAH DIGITAL
Oleh : Ahmad Satiri*
PENDAHULUAN
“Benang hijau” implementasi administrasi peradilan menggunakan aplikasi teknologi informasi sudah dapat dirasakan sejak digalakkannya aplikasi SIADPA pada Peradilan Agama hingga kemudian implementasi Case Tracking System pada Mahkamah Agung yang bermetamorfosa menjadi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk empat badan peradilan sekarang ini.
Mengutip salah satu legal maxim “Justice delayed Justice denayed” yang sudah sangat terkenal, menjadi dasar pelaksanaan peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Kesederhanaan dan kecepatan peradilan menjadi patron utama dalam melaksanakan tata kelola beracara di pengadilan, namun pada pelaksanaannya aturan aturan yang terkait dengan percepatan pelaksanaan proses peradilan masih relatif belum bisa dikatakan cepat.
Selengkapnya KLIK DISINI