KODE ETIK HAKIM DI RUANG AKADEMIS
(Apresiasi Kepada Doktor Akhmad Bisri Mustaqim)
Oleh : Drs. H. Abd. Salam, S.H. M.H.
Wakil Ketua Pengadiln Agama Sidoarjo
Hari Jum’at 08 Maret 2013, saat jarum jam menunjuk pada pukul 09.50 WIB adalah saat yang paling membanggakan dan membahagiakan bagi Bapak Dr. Akhmad Bisri Mustaqim, M.Hum. dan keluarga; Saat Prof. Dr. H. Burhan Jamaluddin, MA. selaku Ketua Team Penguji Promosi Doktornya mengumunkan hasil ujian sang promofendus dinyatakan lulus dan berhak memperoleh gelar doktor dengan predikat “memuaskan”. Hadirinpun memberikan aplous bertepuk tangan sebagai ungkapan selamat. Kedua mata sang Promofenduspun terlihat berkaca-kaca dan menitikkan air mata tanda bahagia, demikian pula sang istri yang mendampingi beliau dalam ujian terbuka itu. Kebanggaan dan kegembiraan tersebut tentunya tidak hanya bagi Pak Bisri dan keluarga, tetapi juga bagi segenap warga Peradilan Agama dimana Pak Bisri mengabdikan diri.
Judul Disertasi yang beliau angkat adalah “Kode Etik Hakim Di Pengadilan Studi Problematika Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia”, sebuah permasalahan yang relatif baru bagi sebuah disiplin ilmu serta akrap dengan profesi hakim sehingga ujian terbuka tersebut cukup menarik bagi kalangan hakim. Nampak hadir pada sidang ujian terbuka itu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur dan beberapa hakim tinggi lainnya serta beberapa kolega dan handai tolan Pak Bisri.
selengkapnya KLIK DISINI
.