logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3250

KELUARGA BERENCANA (KB) MENUJU KELUARGA SAKINAH

Oleh: Dwi Santosa Pambudi, S.H.I, M.S.I

PENDAHULUAN

Perkawinan adalah impian dan harapan setiap insan, karena dengan adanya perkawinan terbentuklah rumah tangga sebagai tempat memperoleh kebahagiaan dan kenikmatan hidup untuk menghadapi kesulitan yang ditemui sehari-hari atau disaat menerima kesenangan telah ada tempat mencurahkan isi hati.

Setiap pasangan suami istri yang telah memasuki gerbang kehidupan rumah tangga, tentu bermaksud membentuk keluarga bahagia, sejahtera lahir dan batin (sakinah). Tujuan tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974, bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.[2] Kemudian dari keluarga seperti ini kelak akan terwujud masyarakat yang rukun, damai, adil dan makmur, baik secara material maupun spiritual.


selengkapnya KLIK DISINI


 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice