logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 4931

INDEPENDENSI HAKIM, KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM,

PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN,  SERTA PENGAWASAN MASYARAKAT

Oleh : Drs. H. Trubus Wahyudi, SH, MH

( Hakim Tinggi  Pengadilan Tinggi Agama Banten )

 

I. Pendahuluan.

Ihwal Independensi Hakim adalah erat kaitannya dengan membicarakan pengadilan, karena pengadilan adalah benteng terakhir keadilan. Kalimat ini memiliki makna yang sangat dalam, sebab disatu sisi dapat berarti  bahwa pengadilanlah harapan terakhir masyarakat untuk mmperoleh keadilan, kebenaran dan tegaknya hukum. Disisi lain juga bermakna bahwa pada dasarnya tidak semua persoalan atau sengketa harus diselesaikan melalui pengadilan, karena dapat juga diselesaikan melalui lembaga Arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa (Pasal 58 UU Nomor 48 tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman).

Bagi suatu negara hukum, pengadilan merupakan satu sendi atau lembaga yang keberadaannya mutlak. Sukar dibayangkan bagi kita, jika lembaga ini tidak ada , apakah jadinya negara ini mungkin yang terjadi adalah negara hukum rimba, sebab hilangnya eksistensi pengadilan akan berarti gugurnya status negara hukum itu sendiri.

Oleh karena itu kalaupun masih ada sorotan masyarakat yang demikian tajam dan terkesan juga agak sinis terhadap dunia peradilan kita dewasa ini, harus dipandang secara positif dan harus diterima dengan hati yang lapang, bahwa kepedulian masyarakat terhadap lembaga ini sangat respon dan meningkat. Masyarakat kini tidak lagi hanya pasrah terhadap realita yang sering kali  dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan, adanya masyarakat mulai menggugat eksistensi dan fungsi lembaga pengadilan adalah dengan satu harapan pengadilan dapat dijadikan tumpuan tegaknya hukum dan keadilan.


selengkapnya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice