logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 298

Hak Istri Di Bawah Bayang Ikrar Talak Yang Gantung

Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Wakil Ketua PA Kota Cimahi & Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial UMKO)
e-Mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji alasan suami enggan melaksanakan ikrar talak meskipun telah memperoleh izin dari pengadilan agama. Kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, berimplikasi pada perlindungan hak-hak istri, termasuk nafkah, tempat tinggal, dan kepastian status diri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil analisis menunjukkan penundaan atau penghindaran ikrar talak umumnya dilatarbelakangi oleh keinginan suami untuk menghindari kewajiban pemberian nafkah pascacerai. Situasi ini menimbulkan kerentanan bagi istri akibat lemahnya perlindungan hukum yang tersedia. Penelitian ini merekomendasikan adanya penguatan regulasi dan reformasi hukum guna menjamin perlindungan hak-hak istri secara lebih optimal.

Selengkapnya

Add comment

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice