AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA
Oleh : Drs.H.Tarsi, S.H.,M.H.I./Wakil Ketua PA. Palembang.
Akreditasi dalam dunia peradilan sebagai hal yang baru, bahkan dikalangan pejabat pengadilan cukup membingungkan dan menimbulkan banyak pertanyaan tentang akreditasi itu apa ?, bagaimana mempersiapkannya, mulai dari mana ?, konsepnya seperti apa ?, berapa biaya yang harus disiapkan ?.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar, karena gagasan sistem akreditasi dilatar belakangi oleh adanya seritifikasi Manajemen mutu ISO 9001:2008 yang sekarang diperbaharui dengan ISO 9001:2015. Pengadilan Agama yang sudah menerapkan dan mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 selambat-lambatnya tahun 2018 wajib abgrade ke ISO 9001:2015.
Selengkapnya KLIK DISINI