Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh / Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar'iyah / Ketua Pengadilan Agama
di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4732/DjA/KP.05.2/X/2019, tanggal 09 Oktober 2019, perihal "Pedoman Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama ".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat klik DI SINI