logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 34133

WASIAT dan WARIS DALAM AL-QUR-AN

(PERRSPEKTIF PEMIKIRAN MUHAMMAD SHAHRUR)

Oleh: Drs. H. Abd. Salam, S.H. M.H.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo

 

Pendahuluan

Dialektika pemikiran nasikh-mansukh ayat-ayat Al-Qur-an di belantara pemikiran ulama’ telah berlangsung lama melintas zaman hingga sekarang. Hampir seluruh tafsir yang beredar, termasuk tafsir yang sangat terkenal moderat seperti Tafsir “Al-Kabir karya Fahruddin Ar-Razie, disusun berdasarkan keyakinan akan adanya teori nasikh-mansukh dalam ayat-ayat Al-Qur-an. Hanya sedikit saja mufassirin yang tidak demikian, misalnya adalah Abu Muslim Al-Asfihani dan Ibnu Jarir Ath-Thabari beliau berdua ini mengingkari adanya nasikh-mansukh pada ayat-ayat Al-Qu-an.

Perbedaan paradigma nasikh-mansukh pada ayat-ayat Al-Qur-an tersebut tentu saja berimplikasi pada ragamnya perbedaan pendapat dalam fikih Islam. Salah satu dari kesekian perbedaan fikih (ikhtilaf) yang dilatarbelakangi adanya pandangan nasikh-mansukh tersebut adalah perbedaan pendapat tentang hukum wasiat kepada ahli-waris.

Sebagaimana dipahami bahwa kewajiban wasiat sebagaimana disebut oleh Allah dalam firmanNya dalam Al-Qur-an Surat Al-Baqarah 180, sasarannya diantaranya adalah ahli waris yaitu: al-waalidaini wa al-aqrabiin, maka setelah diturunkannya ayat-ayat mawaris, jumhur ulama berpendapat bahwasanya ayat-ayat wasiat tidak berlaku lagi (mansukh).[1] Karena pada ayat-ayat waris telh dengan jelas disebutkan secara lebih rinci dan detail siapa saja yang menjadi ahli waris dari seseorang dan berapa bagian hak mereka. Pemberian harta melalui wasiat kepada ahli-waris, akan berpotensi menimbulkan ketidakadilan, karena ahli waris akan memperoleh bagian ganda, disamping mendapatkan bagian secara wasiat dia juga akan mendapatkan bagian harta dengan jalan warisan.


selengkapnya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice