logo web

Dipublikasikan oleh PA Sungai Penuh pada on . Dilihat: 903

Wajah Baru Peradilan Agama

Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh)

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

Terus terang. Saya senang sekali ada orang yang tegas dalam melakukan perubahan. Termasuk juga apa yang dilakukan oleh Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam mengubah tampilan wajah Peradilan Agama.

Gebrakan-gebrakan yang disuguhkan selalu membuat Peradilan Agama menjadi lebih maju. Mulai dari modernisasi peradilan, peningkatan pelayanan publik, peningkatan kinerja satuan kerja, dan seterusnya. Tidak ketinggalan pula, sistem reward yang beliau terapkan membuat seluruh lini, bahkan sampai yang paling bawah mau ikut berpacu.

Apa yang dilakukan beliau dalam konteks modernisasi peradilan? Banyak hal. Satu contoh kecil misalnya, penerapan 11 aplikasi unggulan. Yaitu, Aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Informasi Produk Peradilan, Aplikasi Antrian Sidang, Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan, Command Center, Aplikasi PNBP Fungsional, Aplikasi E-eksaminasi, Aplikasi E-Register, Aplikasi E-Keuangan, Aplikasi Validasi Akta Cerai, dan Aplikasi Gugatan Mandiri.

Memang, dengan berkembangnya teknologi, modernisasi menjadi trend dalam segala hal. Ini juga dilakukan Peradilan agama di bawah pimpinan beliau. Aplikasi-aplikasi tersebut adalah bentuk nyata dari modernisasi peradilan. Dengan aplikasi-aplikasi tersebut, proses-proses yang memakan waktu dan biaya dapat dipangkas.

Sebut saja Command Center misalnya. Dengan sistem ini, pembinaan kepada seluruh satuan kerja peradilan agama bisa dilakukan secara online dan real time. Tanpa harus berkunjung ke satuan kerja satu demi satu. Bisa dibayangkan, bertapa banyak waktu, energi, dan biaya yang harus dikeluarkan untuk memberi pembinaan kepada seluruh satuan kerja jika harus turun lapangan satu demi satu.

Beberapa gebrakan yang juga cukup menohok misalnya optimalisasi sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua pengadilan harus menerapkan secara optimal. Sehingga, para pencari keadilan tidak perlu mondar-mandir ke sana ke mari dalam mengurus perkara.

Optimalisasi PTSP adalah upaya untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi. Mulai dari hulu ke hilir. Dengan optimalisasi PTSP, pencari keadilan bisa mendapatkan segala pelayanan secara terintegrasi dalam satu ruangan.

Yang tidak kalah penting, yang telah dilakukan beberapa waktu lalu adalah standarisasi ruang sidang. Meskipun diformat dalam bentuk lomba, itu juga salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan publik. Agar para pencari keadilan nyaman dalam tiap proses persidangan.      

Soal peningkatan kinerja, seluruh peradilan selalu heboh dengan laporan hasil audit penanganan perkara melalui Sistem Informasi Pelayanan Perkara (SIPP). Tidak tanggung-tanggung, laporan itu dirilis per minggu. Bukan lagi per bulan atau triwulan.

Tidak bisa disangkal. Hal itu membuat seluruh satuan kerja bergerak. Berlomba-lomba meningkatkan kinerja penanganan perkara mereka. Mereka terdorong untuk terus bersaing. Berlomba-lomba meraih peringkat terbaik dalam penanganan perkara.

Dia awal, saya singgung soal reward. Itu bukan omong kosong. Terbukti, bahwa orang-orang yang mau bekerja keras dan berprestasi dalam merespon kebijakan-kebijakan beliau selalu diberi ganjaran yang sepadan. Mereka yang hasil audit penanganan perkara berdasarkan SIPP berada diperingkat 10 besar berturut-turut selama satu bulan, bisa mengajukan pindah ke satuan kerja yang diinginkan.

Begitu pula satuan kerja yang mendapat predikat WBK, pimpinan satuan kerja dipromosikan menjadi hakim tinggi. Pimpinan satuan kerja yang memenangkan lomba standarisasi ruang sidang juga dipromosikan. Dan banyak contoh lain. Sistem reward ini membuat semua satuan kerja berlomba-lomba bergerak untuk berprestasi.

Dalam banyak sambutan, Bapak Dr. Aco Nur juga tidak lupa memberikan motivasi dengan menggebu-gebu pada satuan kerja untuk mensukseskan gebrakan-gebrakan yang beliau ajukan. Begitu tampak jiwa visionernya dalam memajukan peradilan agama.

Sampai di situ, tampak, bahwa Bapak Dr. Aco Nur memang bertekad untuk menyuguhkan wajah baru peradilan agama menjadi peradilan yang tidak di pandang sebelah mata. Bertekad untuk menyuguhkan wajah baru peradilan agama menjadi peradilan yang modern. Dan itu sesuai dengan visi Mahkamah Agung. Yakni, mewujudkan peradilan yang agung. Jadi, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tekad yang beliau suguhkan itu bukan hanya tekad yang diucapkan saja. Tapi tekad yang disertai kesungguhan. []

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice