logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2094

Tinjauan Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu Tahap Pertama (Kepentingan Siapa?)

Oleh : Arief Hidayat)*

A. Pendahuluan

Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) merupakan program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI untuk diimplementasikan di Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Salah satu rujukan program APM ini adalah standar ISO 9001 – 2015 dan ini juga memastikan bahwa standar yang disusun berkorelasi dengan standar pelayanan internasional. Selanjutnya program APM berbasis risiko (risk based thinking) maksudnya adalah antisipasi selalu dilakukan melalui proses pengendalian dan monitoring dalam upaya menjaga konsistensi implementasi dan peningkatan kualitas pelayanan. Berjalannya program APM ini sangat ditentukan oleh semangat dan komitmen seluruh aparatur pengadilan agama untuk mematuhi standar yang telah ditetapkan.

Paling tidak ada dua hal menarik dari program ini yaitu pertama perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Pengadilan Agama, kedua memberi jaminan kepada pelanggan (baca : para pihak yang berpekara) bahwa Pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama sesuai dengan harapan.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice