TATA CARA EKSEKUSI DAN LELANG KAPAL (PENGALAMAN DARI PA GRESIK)
Oleh: Drs.H.DULLOH, SH. MH
(Panitera Pengadilan Agama Gresik)
Pada pertengahan bulan Agustus 2017 penulis kedatangan tamu dari PT. Bank BRISyariah yaitu 1. Pejabat PT Bank BRISyariah Pusat, 2. Pemimpin Cabang Kantor Cabang Pontianak PT Bank BRISyariah dan 3.Pemimpin Cabang Kantor Cabang Gresik PT Bank BRISyariah. Ketiga pejabat tersebut setelah memperkenalkan diri, lalu menjelaskan maksud kedatangannya ke Pengadilan Agama Gresik tersebut.
Ketiga orang tersebut menjelaskan bahwa mereka bertiga sedang memantau pergerakan kapal motor yang bernama Rezeki Bersama yang sekarang ini sedang bersandar di Pelabuhan Gresik untuk bongkar muat barang. Kapal tersebut merupakan jaminan atas Grosse Akta Hipotik Nomor 572/2013 tanggal 7 Nopember 2013 berupa Hak Hipotik Peringkat I (satu) pelunasan piutang sebesar Rp. 27.500.000.000,- (dua puluh tujuh milyar lima ratus juta rupiah).
SElengkapnya KLIK DISINI