logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 8625

Tadarus Risalah Al-Qadha' Umar ibn Khattab

(Kajian Asas Peradilan Perdata Islam)

Ahmad  Z. Anam[1]

Kita terlalu terbiasa menutur dan menulis istilah keinggris-inggrisan, juga kebelanda-belandaan dalam setiap terminologi hukum, termasuk dalam asas peradilan. Misal: audi et alteram partem, equality under the law, pact sunt servanda, dan lex superior derograt legi inferiori. Terlihat lebih keren? Mungkin. Ini sah-sah saja; tak ada yang melarang.

Terlepas dari itu semua, sebaiknya kita tidak tercerabut dari akar. Dalam khazanah keilmuan (hukum) Islam sendiri, asas peradilan telah lama dicetuskan, kisaran 1400 tahun yang lalu. Salah satunya adalah asas peradilan yang termaktub dalam Risalah Al-Qadha' Umar ibn Khattab. Inilah tema tadarus kita pada tulisan ini.


[1] Hakim Pengadilan Agama Mentok


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice