SUMPAH (QASAM) DALAM AL-QUR’AN
Oleh : Dra. Nurlen Afriza
(Hakim PA Sawahlunto)
PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Kitab (al-Quran) kepada hamba-Nya dan untuk keselamatan kehidupan di dunia dan di akhirat. Shalawat beserta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, Rasul terakhir penutup nabi-nabi .
Qasam (sumpah) adalah kebiasaan orang Arab dalam setiap melakukan kegiatannya, baik itu akan dilaksanakan atau pun tidak. Bagi orang Arab sumpah adalah suatu kebiasaan tidak seperti kita, sumpah adalah suatu hal yang sangat identik dengan janji yang mana agar janji itu di tepati. Karena sumpah yang kita katakan haruslah kita tepati, kalau tidak kita sebagai orang yang bersumpah akan dikenakan kaffarah.
Dalam arti dengan peringatan dan bentuk kalimat yang kuat dan kokoh, sehingga dengan demikian barulah tergoyahkan keingkarannya tersebut. Disamping itu qasam (sumpah) dalam pembicaraan merupakan salah satu uslub pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang diingkarinya. Dan hal inilah merupakan salah satu cara yang ampuh untuk menyadarkan mereka.
Sebagaimana di ketahui bahwa sudah menjadi kebiasaan manusia dalam semua masa atau waktu jika berbicara, berjanji dan bersemboyang, maka mereka selalu ingin memperkuatnya dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan sumpah. Dengan sumpah, pendengar akan yakin dan mantap dalam menerima dan mempercayai ucapan yang didengarnya. Sebab pembicaraan yang diperkuat dengan itu, berarti sudah dipersaksikan di hadapan Tuhan.
selengkapnya KLIM DISINI
.