CERMIN KU SALAH CERMIN KU BELAH
"Reflkesi Esensi Good Governance Bukan Sekedar Administrasi"
Oleh. Akhmad Kholil Irfan (Hakim PA Sungai Penuh)
A. Pendahuluan
Berbicara good governance, sejatinya kita sedang bicara barang impor. Terlepas impor tersebut merupakan pesanan maupun impor berdasarkan kebutuhan.Adanya barang impor yang di kemas indah, didistribusikan dengan cara yang baik serta pelaku-pelaku bisnis (distributor) juga orang-orang pilihan, maka kita menjadi tertarik, hingga lupa kita punya barang impor tersebut, akan tetapi barang tersebut belum atau tidak dikemas secara menarik. Maka jangan salahkan jika muncul pepatah " kacang lupa akan kulitnya", atau yang lebih ekstrim "rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri".
Kepemerintahan atau governance yaitu the act, fact, manner of governing, yang berarti:tindakan, fakta, pola, dan kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Kooiman yg dikutip oleh Sedarmayanti, istilah governance juga merupakan serangkaian proses interaksi socialpolitik antara pemerintahan dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengankepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tsb. Istilah governance tidak hanya berarti kepemerintahan sebagai suatu kegiatan, tetapi juga mengandung arti pengurusan, pengelolaan, pengarahan, pembinaan penyelenggaraan dan bisa juga diartikan pemerintahan. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila terdapat istilah public governance, privat governance, corporate governance, dan banking governance. Governance, sebagai terjemah dari pemerintah kemudian berkembang dan menjadi populer dengansebutan kepemerintahan, sedangkan praktik terbaiknya disebut good governance atau kepemerintahan yang baik.
selengkapnya KLIK DISINI