logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 12715

PENGARUH QIRĀ’ĀT AL-SĀB’ĀH TERHADAP PENETAPAN HUKUM

Oleh : Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.

(Wakil Ketua PA Tulang Bawang Tengah)

Abstrak

Qirā’āt merupakan suatu aliran dalam melafalkan al-Qur’an yang dipelopori oleh seorang imam qirā’āt yang berbeda dari pembacaan imam-imam yang lain, dari segi pengucapan huruf-huruf atau haiah-nya. Dalam kajian ilmu tafsir, terdapat tujuh qirā’āt al-Qur’an, kemudian disebut qirā’āt al-sāb’āh. Ayat-ayat al-Qur’an yang di dalamnya terdapat perbedaan qirā’āt, kemungkinan besar memiliki pengaruh terhadap istinbāth hukum Islam, walaupun jumlahnya relatif sedikit, akan tetapi ternyata dapat menambah keluasan dan keluwesan hukum Islam. Di samping itu dapat menambah dan memperkaya alternatif bagi kaum muslimin dalam memahami dan mengamalkan hukum Islam, sekaligus mungkin bisa meredam antara dua kutub pandangan yang sama-sama terlihat ketat. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui penyebab perbedaan qirā’āt yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad Saw dan dampaknya terhadap penetapan hukum Islam. Kesimpulannya bahwa perbedaan qirā’āt ternyata dapat menimbulkan pengaruh terhadap perbedaan hukum yang diistinbatkan dan ada yang tidak menimbulkan pengaruh terhadap perbedaan hukum yang ditimbulkan.

Kata kunci: Perbedaan qirā’āt, istinbāth, dan hukum Islam.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice