logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 44184

PARTAI POLITIK, PEMILU DAN GOLPUT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Oleh : Drs. H. Abd. Salam, SH.M.H.[1]

Pendahuluan

Sebentar lagi bangsa Indonesia akan melakukan pemilihan umum yang sering disebut dengan “pesta demokrasi”. Menggunakan kata “pesta” pada perhelatan akbar ini barangkali agar membangkitkan sugesti bahwa pemilu berkesan menyenangkan dan jauh dari kesan menegangkan sebagaimana pemilu yang terjadi disebagian Negara lain, misalnya; Mesir, Korea, Pakistan dan lain-lain yang dampak negatifnya dirasakan sampai sekarang yaitu perebutan kekuasaan, perselisihan dan perpecahan.

Selain alasan diatas, Negara Indonesia dihuni oleh mayoritas umat Islam , akan tetapi Negara Indonesia bukanlah Negara yang berdasarkan syari’at Islam, bangsa Indonesia mempunyai aspirasi lain, yaitu Negara Pancasila,  partai-partai yang ada di Indonesia berazaskan kebangsaan.  Namun ada sebagian masyarakat Islam menganggap bahwa persoalan demokrasi, pemilihan umum dan partai politik dianggap sebagai bagian dari peradaban Barat yang harus dijahui dari segala sisinya. maka sebagian umat Islam Indonesia ada yang beranggapan bahwa mengikuti pemilihan umum itu tidaklah wajib bahkan ada yang berpandangan haram.

Pada sisi lain ada pula kelompok yang menganggap demokrasi adalah sebuah system yang paling sesuai dengan ajaran Islam, sehingga tidak ada jalan lain untuk memperjuangkan aspirasi Islam kecuali dengan mengikutinya. Menggunakan dan memanfaatkan sebaik-baiknya sarana politik yang tersedia saat ini bagi ummat Islam menjadi wajib betapun kecil peluangnya (maa la yudraku kulluhu laa tatruk kulluh). Sarana ini sudah tersedia dihadapan kita dan sangat mungkin untuk diikuti dan tidak ada factor penghalang. Kaidah fikih yang juga dapat kita pegangi bersama adalah “maa la yatimmu al-wajib illa bihi fa huwa wajib”.


[1] Ketua Pengadilan Agama Magetan


selengkapnya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice