logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 4045

“Onrechtmatige Daad” Dalam “Fara’id”

Oleh :

Drs. Faizal Kamil, SH., MH

Ketua Pengadilan Agama Cilegon

Disampaikan untuk Artikel Ditjen Badilag

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Tahun 2014

I. PENGANTAR

Setiap individu apabila mentaati hukum dipastikan dalam kehidupannya ia akan jujur dan hidup teratur. Manakala seorang tidak lagi bersikap jujur kesehariannya hidupnya pun tidak teratur, maka sifat dan sikap yang serupa ini dapat merugikan orang lain. Termasuk kadangkala didalam lingkup keluarga.


Selengkapnya KLIK DI SINI


.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice