Mewujudkan Peradilan Bersih dan Berwibawa
Oleh: Fakhruddin Aziz
(Hakim Pengadilan Agama Wates)
Tamparan keras mengenai wajah Mahkamah Agung menyusul tertangkapnya pejabat MA dalam kasus suap. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, ada tiga orang yang dijadikan tersangka dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (12/2). Pejabat di MA yang ditangkap adalah Andri Tristianto Sutrisna (ATS) selaku Kasubdit Kasasi Perdata dan Tata Laksana Perkara. Seorang pengacara Awang Lazuardi Embat (ALE) dan seorang pengusaha Ichsan Suaidi (IS).
Barang bukti yang diamankan satu koper berisi uang Rp 400 juta dengan lembaran uang Rp 100 ribuan. Ketiga tersangka tersebut terkait kasus dugaan suap penundaan salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2007-2008 dengan terdakwa Ichsan yang menjadi Direktur PT Citra Gading Asritama (CGA) berbasis di Malang.
Selengkapnya KLIK DISINI