logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3494

MENGURAI MASALAH KETIADAAN UNGGAHAN FILE PUTUSAN PENGADILAN PADA DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI

Oleh: Muhamad Choirudin

Upload merupakan suatu cara untuk mengirimkan file baik berupa gambar, program, musik, dokumen, dan lain-lain dari komputer pribadi ke sebuah sistem server, dan file atau data tersebut nantinya akan dipublikasikan di internet sehingga data yang telah di-upload dapat dilihat dan diambil (download) oleh orang lain atau orang banyak. Karena itu acapkali upload sering disebut “unggah”; memberi atau menaruh, sedangkan upaya sebaliknya disebut mengambil atau download;

Upload putusan sendiri merupakan upaya mengunggah data berkaitan dengan putusan pengadilan ke dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, sedangkan Direktori Putusan adalah sistem berbasis web yang berfungsi untuk mempublikasikan Putusan Mahkamah Agung sehingga bisa dengan mudah diakses oleh publik. Direktori Putusan Mahkamah Agung RI pertama kali diluncurkan pada momen Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI pada September 2007 di Makassar. 


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice