logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2301

MENGGUGAH NURANI EX OFFICIO HAKIM TERHADAP PUTUSAN CERAI VERSTEK YANG BERKEADILAN PEREMPUAN

Oleh : Teddy Lahati

(Hakim Pengadilan Agama Kotambagu)

 

A. Pendahuluan

Perceraian adalah perkara yang mendominasi di Pengadilan Agama dari tahun ke tahun. Dilansir pada laman netz.id, angka perceraian pada tahun 2019 telah menembus angka 604.997 kasus, dengan rincian Cerai Gugat totalnya mencapai 355.842 kasus, sedangkan Cerai Talak mencapai 124.776 kasus. Pengadilan Agama Surabaya adalah Pengadilan Agama yang tertinggi menangani kasus perceraian, menembus angka 136.261 kasus, selanjutnya Pengadilan Agama Bandung adalah Pengadilan urutan kedua denga menangani 133.961 kasus, dan yang ketiga adalah Pengadilan Agama Semarang mencapai 112.399 kasus. Dan dari jumlah permohonan perceraian (604.997) sebanyak 79 % permohonan telah dikabulkan pengadilan, berarti lebih dari 479.618 pasangan menikah telah resmi bercerai.[1]

Perempuan menjadi ‘tokoh utama’ yang menyumbang tingginya angka perceraian di Indonesia. Hal ini bermakna, telah banyak perempuan di Indonesia mengalami status janda yang nasibnya ditentukan oleh putusan hakim. Pasca perceraian kehidupan seorang perempuan mengalami perubahan yang signifikan, terutama masalah biaya hidup, entah bagaimana caranya memenuhi kebutuhannya setelah itu. Bagaimana bila dia memiliki seorang anak yang harus dihidupinya, beban rumah tangga yang ditinggalkan saat keluarga masih utuh, belum lagi status sosial ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.


[1]https://netz.id/news/2020/02/13/00516/1005130220/setengah-juta-pasangan-indonesia-cerai-pada-2019


Selengkapnya KLIK DISINI


 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice