logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2848

MENGAPRESIASI TULISAN EDI RIADI

(Tentang Usia, Jabatan dan Promosi)

Oleh : Drs. H. Abdullah Berahim, M.,HI

Kalau Pak Edi Riadi berulang tahun yang ke 58 tanggal 16 Oktober 2013 lalu,  maka saya tentu lebih tua 2 (dua) tahun yakni tepat tanggal 10 November 2013 kemaren saya berulang tahun tepat yang ke  60. Sama dengan Pak Edi, isteri, anak-anak dan cucu saya, juga ada diantara teman, mereka mengucapkan “selamat ulang tahun, semoga panjang umur, sehat dan rezeki yang melimpah”. Kepada Pak Edi, secara khusus  saya mengucapkan “SELAMAT ULANG TAHUN PAK EDI, SEMOGA PAK EDI PANJANG UMUR, SEHAT, DILUASKAN REZEKI DAN SELALU BERADA DALAM BIMBINGANNYA YANG MAHA KUASA, ALLAH SWT. AMIIIN YAA RABBAL ‘ALAMIIIIN”.

Begitu membaca tulisan Pak Edi di media kita tercinta ini, saya teringat dengan tulisan saya di media ini beberapa bulan yang lalu dengan judul “Mahkamah Agung Dalam Bingkai Reformasi Birokrasi”. Karena apa yang diinginkan Pak Edi, diantaranya juga sudah saya kemjukakan dalam artikel saya itu. Permasalahannya sekarang adalah, sampai sejauhmana pemegang kebijakan yang dalam hal ini bapak-bapak kita yang berada pada tataran di atas (baca: di Jakarta) menyikapi permasalahan tersebut.

Pada kesempatan ini saya tidak perlu mengomentari tentang usia senja dan kekeperkasaan secara fisik seseorang sebagaimana yang Pak Edi kemukakan dalam artikel tersebut, karena memang begitu kondisinya rata-rata orang-orang kita Indonesia, dan memang secara jujur saya sependapat karena begitulah adanya. Namun dari sisi lain saya tertarik dengan sikap dan pendirian Pak Edi sebagai warga peradilan yang menginginkan agar lembaga kita ini ke depan harus lebihb baik dari kondisi saat ini, dan untuk itu Pak Edi menawarkan ide perubahan dengan beberapa solusi. Saya melihatnya, bahwa ide Pak Edi itu bersifat konstruktif dan positif. Tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bahkan sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI sebagaimana yanag tercantum dalam Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan Indonesia 2010-2035. Cetak Biru ini merupakan penyempurnaan dari Cetak Biru yang diterbitkan tahun 2003, guna lebih mempertajam arah dan langkah dalam mencapai cita-cita pembaruan badan peradilan secara utuh.


selengkapnya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice