logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2611

Laporan Sebagai Instrumen Pengawasan
(Rilis Penilaian Laporan Perkara Juli 2013)
Oleh: Idris Latif, SH., MH (Wakil Panitera PTA Jambi)


Laporan disebut sebagai keterangan atau informasi tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan berdasarkan fakta yang sebenarnya. Fakta yang diinformasikan itu berkaitan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada suatu lembaga/isntansi.
Fakta yang dilaporkan berdasarkan keadaan obyektif yang dialami sendiri (dilihat, didengar, dirasakan sendiri) dan merupakan hasil dari pekerjaan yang telah di selesaikan atau pekerjaan yang akan di kerjakan;.
Laporan adalah bagian dari unsur yang penting dalam pelaksanaan pengawasan, penelitian tentang laporan secara terus menerus telah merupakan koreksi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebuah lembaga atau instansi, juga merupakan bagian dari tugas menajemen dalam sebuah kelompok kerja yang dijalankan oleh beberapa orang manusia untuk mencapai tujuan dengan berpedoman kepada peraturan peraturan atau hasil keputusan yang dikeluarkan oleh pembuat keputusan;


selengkapnya KLIK DISINI




 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice