Kilas Balik Mahkamah Agung
Oleh Adeng Septi Irawan, S.H.*)
Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung jatuh pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya, tak terkecuali pada tahun ini. Peringatan tersebut bernilai penting lantaran menjadi tonggak awal berdirinya peradilan di Indonesia kala itu saat pertama kalinya. Sebagai lembaga peradilan (yudikatif) tertua di Indonesia, Mahkamah Agung telah menorehkan sumbangsih yang cukup besar bagi kemajuan peradilan di tanah air. Pada tahun 2020 ini tepat 75 tahun sudah kiprah Mahkamah Agung dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan pada negara ini.
Berdasarkan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, saat masa penjajahan Belanda atas bumi pertiwi Indonesia, selain mempengaruhi roda pemerintahan juga sangat besar pengaruhnya terhadap Peradilan di Indonesia. Dari masa dijajah oleh Belanda (Mr. Herman Willem Daendels – Tahun 1807), kemudian oleh Inggris (Mr. Thomas Stanford Raffles – Tahun 1811 Letnan Jenderal) dan masa kembalinya Pemerintahan Hindia Belanda (1816-1842).
Pada masa penjajahan Belanda Hoogerechtshoof merupakan Pengadilan Tertinggi dan berkedudukan di Jakarta dengan wilayah hukum meliputi seluruh Indonesia. Hoogerechtshoof beranggotakan seorang Ketua, 2 orang anggota, seorang pokrol Jenderal, 2 orang Advokat Jenderal dan seorang Panitera dimana perlu dibantu seorang Panitera Muda atau lebih. Jika perlu Gubernur Jenderal dapat menambah susunan Hoogerechtshoof dengan seorang Wakil dan seorang atau lebih anggota.
Selengkapnya KLIK DISINI