logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 533

KETIMPANGAN RELASI KUASASUAMI-ISTRIPADAMEDIASI ONE ON ONEDALAMPERKARA PERCERAIAN
(Oleh: Aryatama Hibrawan, S.H.)

CPNS Analis Perkara Peradilan

bertugas diPengadilan Agama Mempawah Kelas IB


Dalam perkembangannya kita selalu mencari bagaimana cara mendesain sistem peradilan yang efektif dan efisien. Efektif berarti dapat membawa hasil dan efisien berarti tepat dansesuai untuk mengerjakan sesuatu dengan tidak membuang- buang waktu, tenaga dan biaya. Setidaknya,inilah yang menjadi landasan asas dalam penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Namun, mendesain sistem peradilan yang ef
ektif dan efisien sebagaimana yang selalu kita dambakan ternyata tidaklah mudah. Pada kenyataannya, memasuki gelanggang forum pengadilan tidak ubahnya mengembara dan mengadu nasib di hutan belantara(adventure unto the unknown).Padahal, masyarakatpencari keadilan membutuhkan prosespenyelesaian yang cepat dan yang tidak formalistis atauinformal procedure and can be put into motion quickly.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice