logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 578

Ketika “Romeo-Juliet” Bercerai

( Sekelumit Refleksi tentang Perceraian dan Hakim)

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A)

William Shakespeare-lah yang mula-mula mengangkat dua nama itu lewat salah satu karyanya. Keduanya hanya tokoh rekaan tentang pria dan wanita muda yang sedang bercinta dan berakhir tragis. Yang membuat dua nama itu melegenda ialah karena akhir tragis cinta mereka seolah terjadi di dunia nyata. Banyak pasangan pria wanita di dunia yang mengalami nasib laksana kisah asmara Romeo dan Juliet (sering juga ditulis Julia). Di Timur Tengah cerita serupa juga ada dan dikenal dengan tokoh Laila-Majnun. Di Indonesia konon banyak memiliki kisah legenda yang mirip alur kisah Romeo dan Juliet. Tulisan berikut tentu tidak dimaksudkan meresensi “novel” karya pujangga, dramawan, dan aktor Inggris kenamaan yang meninggal 23 April 1616 itu. Akan tetapi, dalam konteks pembicaraan mengenai kandasnya bahtera rumah tangga, wacana berikut tentu masih mempunyai benang merah dengan kedua tokoh tersebut.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice